Jumat, 07 September 2012

EKSPEDISI ABU-ABU (GUNUNG GANDANG DEWATA) MPAS MIMESIS FSD UNM (3-21 FEBRUARI 2012)



A.    Latar Belakang
Kabupaten Mamasa adalah salah satu Daerah Tingkat II di Provinsi Sulawesi Barat, Indonesia. Ibu kota Kabupaten ini terletak di Kota Mamasa. Secara geografis Kabupaten Mamasa terletak antara  12°5'-12°50' LS dan 02°40'-3°32' BT dan luas wilayahnya sekitar 275.923 km2. Posisi ini kemudian didukung oleh kawasan hutan seluas 116,315 Hektar. (http://www.dephut.go.id/Halaman/PDF/sulbar05/Kws_ Paduserasi_05.pdf). Dari total luas hutan di Indonesia seluas 187,746,753 Hektar (http://www.dephut.go.id/Halaman/Peta%20Tematik/PL&Veg/VEG98/Tghk98.PDF)
Di Kabupaten Mamasa pada khususnya, dan di Indonesia pada umumnya, Invetarisasi jenis dan faktor kerusakan hutan  masih merupakan suatu simponi yang sumbang yang gemanya sangat kecil, atau bahkan tidak ada sama sekali. Pengumpulan dan pencatatan data tentang kerusakan hutan diharapkan mampu menjawab tantangan kedepan tentang  permasalahan yang menyangkut  pemanfaatan lingkungan termasuk dalam hal ini adalah masalah penumpulan data kerusakan hutan yang ada.
Di sisi lain hutan mempunyai peran penting dalam menunjang kelangsungan hidup dan kehidupan khususnya  masyarakat yang ada di Kabupaten Mamasa. Hutan tidak hanya memberikan manfaat langsung (tangible use) sebagai sumber penghasil hasil hutan berupa kayu dan non kayu, tetapi hutan juga memberikan manfaat tidak langsung (intangible use) sebagai pengatur tata air, kesuburan tanah, iklim, pencegah erosi dan longsor, sehingga pencatatan atau pengumpulan data yang memuat semua tentang hutan harus tetap dilakukan guna menginventarisasi kekayaan alam yang ada di Indonesia khususnya di kabupaten Mamasa Provinsi Sulawesi Barat.
Dalam suatu penelitian yang bertujuan untuk mengetahui atau menginventaris jenis dan faktor kerusakan hutan, perlu untuk meninjau beberapa aspek dalam pandangan tentang kerusakan. Adapun untuk menentukan jenis dan factor kerusakan hutan diperlukan pengetahuan dan pemahaman yang dapat dijadikan sebagai landasan untuk dapat disajikan secara mendetail. Oleh karena itu, dengan mengidentifikasi langsung kelapangan tentang kerusakan hutan yang ditemukan, maka akan diketahui jenis dan faktor kerusakan hutan yang ditemukan secara tepat.
Berangkat dari latar belang diatas. Data tentang kerusakan hutan di jalur pendakian gunung Gandang Dewata yang akan melatarbelakangi penulis untuk lebih jelas mengadakan penelitian tentang segala hal yang berhubungan dengan kerusakan hutan yang akan diinventarisasi nantinya. Sehingga kami mengangkat judul penelitian “ Inventarisasi Kerusakan Hutan Di Jalur Pendakian Gunung Gandang Dewata Kabupaten Mamasa Provinsi Sulawesi Barat Sampai Ketinggian 2000M dpl” agar dapat menjadi catatan atau inventarisasi untuk masa yang akan datang.


Berdasarkan penelitian  Inventarisasi Kerusakan Hutan Di Jalur Pendakian Gunung Gandang Dewata Kabupaten Mamasa Provinsi Sulawesi Barat Sampai Ketinggian 2000M dpl  didapatkan beberapa hasil yang mengacu pada rumusan masalah pada penelitian ini. Adapun penelitian ini dilaksanakan selama satu minggu di Gunung Gandang Dewata Kabupaten Mamasa Provinsi Sulawesi Barat yang merupakan rangkaian Ekspedisi Abu-abu II Mahasiswa Pencinta Alam dan Seni Budaya (MPAS) MIMESIS Fakultas Seni Dan Desain Universitas Negeri Makassar dalam rangka pengambilan Serial Number Registration (SNR). Penelitian ini berkaitan tentang apa saja jenis kerusakan Hutan dan faktor penyebabnya.
Selama penelitian ditemukan beberapa jenis kerusakan hutan di jalur pendakian Gunung Gandang Dewata sampai di ketinggian 2000M dpl diantaranya Perambahan Hutan, Pembalakan Liar, Tanah Longsor. Sedangkan faktor penyebab kerusakan hutan di jalur pendakian Gunung Gandang Dewata sampai di ketinggian 2000M dpl adalah kondisi alam dan kegiatan manusia.
1. Kerusakan Hutan
Kerusakan Hutan menurut Herman Hidayat (2008 : 86) adalah hilangnya sepsis berbagai genetik flora dan fauna serta tumbuh-tumbuhan dan spesis biologis yang ada di hutan tropois. Kehilangan ini secara ekonomik boleh jadi melibatkan musnahnya bermacam-macam tanaman dan satwa fauna yang sebagian besar masi belum dikenal. Disamping itu hutan tropis, sekali rusak maka hamper tidak mungkin untuk diperbaiki, karena hutan hujan tropis sering mengembalikan dirinya pada suatu siklus regenerasi yang lama.
Berdasarkan hasil penelitian inventarisasai kerusakan hutan dijalur pendakian Gunung Gandang Dewata sampai ketinggian 2000 Mdpl, didapatkan bebrapa jenis Kerusakan hutan seperti yang dikemukakan Herman Hidayat pada jalur pendakian Gunung Gandang Dewata sampai di ketinggian 2000 Mdpl, adalah jenis cara perambakan lahan dengan menebang tanaman pohon perkebunan dan perambakan lahan dengan cara membakar tanaman.   
Adapun jenis kerusakan hutan pada hasil penelitian inventarisasai kerusakan hutan dijalur pendakian Gunung Gandang Dewata sampai ketinggian 2000 Mdpl adalah :
a)      Perambahan Hutan
Menurut Yusef Andriyana perambahan hutan adalah individu maupun   kelompok yang besar menduduki suatu kawasan hutan untuk dijadikan sebagai areal perkebunan maupun pertanian baik yang bersifat sementara ataupun dalam waktu yang cukup lama pada kawasan hutan. (http://yusefandriyana.blogspot com).
Jenis perambahanya yaitu  penebanagan pohon dan pembakaran lahan perkebunan yang bertujuan untuk mengganti jenis tanaman perkebunan pada lahan.

b)     Pembalakan Liar  
Pembalakan liar adalah Pembalakan liar atau penebangan liar (illegal logging) adalah kegiatan penebangan, pengangkutan dan penjualan kayu yang tidak sah atau tidak memiliki izin dari otoritas setempat. (http://id.answers. yahoo.com/question).
            Pada penelitian inventarisasi kerusakan hutan di Gunung  Gandang Dewata sampai di ketinggian 2000 Mdpl, masyarakat melakukan pembalakan liar dengan menebang pohon setelah itu  dibelah.  
c)      Tanah Longsor
Tanah longsor adalah perpindahan material pembentuk lereng berupa batuan, bahan rombakan, tanah, atau material campuran tersebut, bergerak ke bawah atau keluar lereng. Proses terjadinya tanah longsor dapat diterangkan sebagai berikut. Air yang meresap ke dalam tanah akan menambah bobot tanah. Jika air tersebut menembus sampai tanah kedap air yang berperan sebagai bidang gelincir, maka tanah menjadi licin dan tanah pelapukan di atasnya akan bergerak mengikuti lereng dan keluar lereng. Berdasarkan dari hasil penelitian kerusakan hutan tanah longsor adalah  dampak dari jenis kerusakan hutan yang dilakukan oleh  Manusia sehingga terjadi bencana Alam. (http://piba.tdmrc.org/content/ pengertian - tanah- longsor).
Pada penelitian inventarisasi kerusakan hutan di Gunung  Gandang Dewata sampai di ketinggian 2000 Mdpl, terdapat tanah longsor yang disebabkan faktor Alam.
2. Faktor Penyebab Kerusakan Hutan
 Menurut Nawir.a.a. Murniati Rumboko, L (2008 : 14) Faktor penyebab kerusakan hutan belakangi oleh berbagai macam faktor pendorong lainnya, baik langsung maupun tidak langsung. Faktor pendorong secara langsung disebabkan oleh kondisi alam, misalkan kondisi kebakaran alamiah dan curah hujan yang tinggih. Adapun secara tidak langsung adalah kegiatan manusia baik itu penebangan pohon, kebakaran hutan yang disengajah untuk membuka lahan perkebunan, Kegiatan masyarakat (perkebunan, perladangan, pertanian), termasuk program trnsmigrasi secara spontan dan perambahan hutan.
Adapun faktor penyebab kerusakan hutan pada hasil penelitian inventarisasai kerusakan hutan dijalur pendakian Gunung Gandang Dewata sampai ketinggian 2000 Mdpl adalah :
a)      Alam
Faktor yang disebabkan oleh alam adalah longsor dari dampak pembalakan liar yang memanfaatkan Sumber Daya Alam, dengan pembalakan pohon- pohon di hutan dan perambahan lahan perkebunan Masayarakat. baik sebagai memenuhi kebutuhan ekonomi juga kepentingan bercocok tanam seperti yang terjadi pada masyarakat disekitar Gunung Gandang Dewata tanpa mereka memikirkan dampak yang akan terjadi diantaranya seperti tanah longsor dan juga merupakan kerusakan hutan dari terjadinya bencana Alam.
b)     Manusia
Manusia memposisikan dirinya sebagai pihak yang dominan, sehingga tindakan yang dilaksanakannya lebih banyak didominasi untuk kepentingan manusia dan sering hanya memikirkan kepentingan sekarang daripada masa yang akan datang. Akhirnya hutanpun dianggap hanya sebagai sumber penghasilan yang dapat dimanfaatkan dengan sesuka hati. Masyarakat biasa melakukan pembukaan hutan dengan berpindah-pindah dengan alasan akan dijadikan sebagai lahan pertanian.Serta adanya pemahaman bahwa mengeksploitasi sumber daya alam termasuk hutan adalah cara yang paling mudah dan murah untuk mendapatkan PAD (pendapatan daerah). Penegakan hukum di bidang kehutanan baru menjangkau para pelaku di lapangan saja. Biasanya mereka hanya masyarakat kecil yang bekerja untuk mencukupi kebutuhan hidup sehari-harinya. Mereka hanyalah suruhan dan bukan orang yang paling bertanggung jawab.
B. Pembahasan                                                                                                    
Dalam melakukan penelitian langsung pada penelitian inventarisasai kerusakan hutan dijalur pendakian Gunung Gandang Dewata sampai ketinggian 2000 Mdpl terdapat beberapa jenis kerusakan hutan dan faktor  kerusakan Hutan.                                 


1.      Jenis Kerusakana Hutan yang ditemukan pada jalur pendakian Gunung Gandang Dewata  sampai diketinggian 2000 Mdpl.
   
a)      Perambahan Hutan
Perambahan hutan menurut Yusef Andriyana adalah individu maupun   kelompok yang besar menduduki suatu kawasan hutan untuk dijadikan sebagai areal perkebunan maupun  pertanian baik yang bersifat sementara ataupun dalam waktu yang cukup lama pada kawasan hutan. Tingkat Pendidikan dan Pengetahuan Masyarakat Perambah, tingkat pendidikan pada umumnya rendah hasil Survei Departemen Kehutanan di tahun 2004 menyatakan tingkat pendidikan masyarakat sekitar hutan  ± 12, 8 juta (42, 7 %) tidak mempunyai Ijazah, 11, 6 juta ( 39 % ) tamat Sekolah Dasar (SD) setara 3, 8 juta (12, 3 %) sampai Sekolah Menengah Pertama (SMP) setara, dan 1, 6 juta (5,2 %) SMA.
          Rendahnya tingkat pendidikan dan pengetahuan masyarakat perambah, berdampak pada kelestarian hutan dan keselamatan lingkungan. Memang terkadang di dalam masyarakat tradisional masih memiliki kearifan lokal yang bisa memanfaatkan dengan menekan dampak yang ditimbulkan, tetapi untuk waktu sekarang kerifan tesebut telah hilang dikarenakan tuntutan hidup dan desakan ekonomi yang semakin sulit.  (
http://yusefandriyana.blogspot.Com /2010/ 06/motif-perambahan-hutan.html)
  Salah satu tokoh  masyarakat  Desa Tondok Bakaru Kabupaten Mamasa Provinsi Sulawesi Barat, Demma yang akrab dengan panggilan Bapak Rendy (33) mengatakan rata-rata penduduk Desa Tondok Bakaru memiliki lokasi lahan bercocock tanam di sekitar lereng Gunung Gandang Dewata yang merupakan jalur pendakian Gunung Gandang Dewata antara Pos 0 – Pos 1 Cara perambahan lahan yang dilakukan masyarakat dengan menebang  tanaman pohon  dan membakar lahan yang nantinya akan dilakukan peralihan jenis tanaman.
Perambahan hutan  berada  di jalur pendakian antara Pos 0 – Pos 1 Gunung Gandang Dewata dengan cara penebangan pohon yang berada pada titik kodinat Geografis. LS : 02°53’07,7” BT : 119°23’11,0” diketinggian 1377M dpl dan Pembakaran hutan berada pada tikit Kordinat Geografis LS : 02° 54’45. 2”  BT : 119° 22’.78,1”. 

b)     Pembalakan liar
Pembalakan liar adalah Pembalakan liar atau penebangan liar (bahasa Inggris:illegal logging merupakan kegiatan penebangan, pengangkutan dan penjualan kayu yang tidak sah atau tidak memiliki izin dari otoritas setempat. (http://id.answers.yahoo.com/question).
Menurut Demma (33) lemahya penegakan Hukum dari pemerintah setempat serta pemahaman masyarakat terhadap fungsi  hutan tanpa memikirkan dampak dari kerusakan hutan yang akan terjadi, masyarakat yang melakukan pembalakan liar sebagian besar digunakan sebagai bahan pembuatan rumah kayu ada juga sebagai bahan untuk kayu bakar.
Pembalakan liar terdapat antara Pos 0 –Pos 1 dengan Titik Kordinat Geografis  LS:02°55’05.5” BT: 119°22’53,4”  di ketinggian 1587M dpl. Dan pada jalur antara Pos 1 – Pos 2 dengan Titik Kordinat Geografis LS : 02°52’38,8” BT : 119°23’07,7”, di ketinggian 1827M dpl. 

c)      Tanah longsor
Tanah longsor adalah perpindahan material pembentuk lereng berupa batuan, bahan rombakan, tanah, atau material campuran tersebut, bergerak ke bawah atau keluar lereng. Proses terjadinya tanah longsor dapat diterangkan sebagai berikut. Air yang meresap ke dalam tanah akan menambah bobot tanah. Jika air tersebut menembus sampai tanah kedap air yang berperan sebagai bidang gelincir, maka tanah menjadi licin dan tanah pelapukan di atasnya akan bergerak mengikuti lereng dan keluar lereng.
Tanah longsor terdapat pada lokasi jalur antara Pos 0 – Pos 1 dengan titik kordinat LS : 02°5421,3” BT : 119°48,8” dengan ketinggian 1318M dpl. 



2.      Faktor Penyebab Terjadinya Kerusakan Hutan Pada Jalur Pendakian Gunung Gandang Dewata Sampai Di Ketinggian 2000M Dpl.
a)      Manusia
Manusia memposisikan dirinya sebagai pihak yang dominan, sehingga tindakan yang dilaksanakannya lebih banyak didominasi untuk kepentingan manusia dan sering hanya memikirkan kepentingan sekarang daripada masa yang akan datang. Akhirnya hutan pun dianggap hanya sebagai sumber penghasilan yang dapat dimanfaatkan dengan sesuka hati. Masyarakat biasa melakukan pembukaan hutan dengan berpindah-pindah dengan alasan akan dijadikan sebagai lahan pertanian dan  hasil dari pembalakan liar di gunakan sebagai bahan pembuatan rumah panggung.
Penegakan hukum di bidang kehutanan baru menjangkau para pelaku di lapangan saja. Biasanya mereka hanya masyarakat kecil yang bekerja untuk mencukupi kebutuhan hidup sehari-harinya. Mereka hanyalah suruhan dan bukan orang yang paling bertanggung jawab. Orang yang menyuruh mereka dan paling bertanggung jawab justru banyak yang belum tersentuh hukum. Mereka biasanya mempunyai modal yang besar dan memiliki jaringan.
Seorang tokoh masyarakat di Desa Tondok Bakaru Kabupatan Mamasa Profensi Sulawasi Barat yaitu Demma (33)  mengatakan bahwa  sebagian besar masyarakat memanfaatkan hasil hutan untuk kepentingan ekonomi dan bercocok tanam dengan menjual kayu bakar sebagian mereka ada juga memanfaatkan untuk kebutuhan pribadi seahari-hari untuk memesak dan juga bahan untuk membangun rumah kayu ada juga beberapa masayarakat yang melakukan parambahan lahan untuk mengganti jenis tanamanya (Reboisasi). Ini disebabakan lemahnya penegakan hukum dan pemahaman masyarakat tentang kelestarian hutan.
b)     Bencana Alam
Bencana alam merupakan suatu peristiwa alam yang mengakibatkan rusaknya sebagian ekosistem. terjadinya bencana alam diakibatkan oleh  fenomena alam atau pun akibat dari  manusia itu sendiri.           
Faktor yang disebabkan oleh alam adalah tanah longsor dari dampak pembalakan liar yang memanfaatkan Sumber Daya Alam, dengan pembalakan pohon-pohon di hutan dan perambahan lahan perkebunan Masayarakat. baik sebagai memenuhi kebutuhan ekonomi juga kepentingan bercocok tanam seperti yang terjadi pada masyarakat disekitar Gunung Gandang Dewata tanpa mereka memikirkan dampak yang akan terjadi diantaranya seperti tanah longsor dan juga merupakan kerusakan hutan dari terjadinya bencana Alam.



KESIMPULAN DAN SARAN
A.    KESIMPULAN
Dari hasil penelitian tentang Inventarisasi Kerusakan Hutan Di Jalur Pendakian Gunung Gandang Dewata Kabupaten Mamasa Provinsi Sulawesi Barat Sampai Ketinggian 2000M dpl maka penulis dapat menarik suatu kesimpulan seperti yang tercantum di bawah:
 1. Inventarisasai kerusakan hutan dijalur pendakian Gunung Gandang Dewata sampai ketinggian 2000M dpl terdapat Perambahan lahan yang disebabkan oleh manusia pada jalur antara pos 0 – Pos 1 di titik Kordinat Geografis. LS : 02°53’07,7  ”BT : 119°23’11,0” di ketinggian 1377M dpl, dan pembakaran hutan berada pada  titik Kordinat Geografis LS : 02° 54’45.2”  BT : 119° 22’.78,1”.
 2. Inventarisasai kerusakan hutan di jalur pendakian Gunung Gandang Dewata sampai ketinggian 2000 Mdpl terdapat Pembalakan liar yang disebabkan oleh manusia pada jalur antara Pos 0 – Pos 1 dengan Titik Kordinat Geografis  LS : 02°55’05,5” BT : 119°22’53,4”  di ketinggian 1587M dpl, Dan pada jalur antara Pos 1 – Pos 2 dengan Titik Kordinat  LS : 02° 52’38,8” BT : 119°23’07,7”
 3. Inventarisasai kerusakan hutan dijalur pendakian Gunung Gandang Dewata sampai ketinggian 2000M dpl terdapat Tanah longsor yang disebabkan oleh Alam antara Pos 0 – Pos 1 dengan titik kordinat Geografis LS : 02°5421,3” BT : 119°48,8” dengan ketinggian 1318M dpl.

B.     SARAN   
Adapun saran- saran yang dapat dikemukakan sebagai bahan  pertimbanagan adalah sebagai berikut :
1. Untuk seluruh lapisan masyarakat di Kabupaten Mamasa Provensi Sulawesi Barat  agar lebih memeperhatikan dalam menjaga kelestarian Hutan.
2. Untuk pemerintah yang terkait dibidang kelestarian Hutan yakni Dinas Kehutanan agar memberikan pemahaman tentang hal-hal mengenai kelestarian Hutan  selain itu penegakan hukum yang harus lebih diperhatikan dibidang kelestarian hutan.
3. Dalam sistem pengkaderan Mahasiswa Pencinta Alam Dan Seni Budaya (MPAS) MIMESIS Fakultas Seni Dan Desain Universiras Negeri Makassar, sebaiknya anggota muda yang mengambil SNR (Serial number registation) agar diberikan materi tentang sistem penulisan karya ilmiah sesuai ketetapan sistem penulisan yang tercantum pada pedoman organisasi.  

2 komentar: