A. Latar Belakang
Kabupaten Mamasa adalah salah satu Daerah Tingkat II di Provinsi Sulawesi Barat, Indonesia. Ibu kota Kabupaten ini
terletak di Kota Mamasa. Secara geografis Kabupaten Mamasa terletak
antara 12°5'-12°50' LS dan 02°40'-3°32'
BT dan luas wilayahnya sekitar 275.923 km2. Posisi ini kemudian
didukung oleh kawasan hutan seluas 116,315 Hektar.
(http://www.dephut.go.id/Halaman/PDF/sulbar05/Kws_
Paduserasi_05.pdf). Dari total luas hutan di Indonesia seluas 187,746,753 Hektar (http://www.dephut.go.id/Halaman/Peta%20Tematik/PL&Veg/VEG98/Tghk98.PDF)
Di Kabupaten
Mamasa pada khususnya, dan di Indonesia pada umumnya, Invetarisasi jenis dan faktor
kerusakan hutan masih merupakan suatu
simponi yang sumbang yang gemanya sangat kecil, atau bahkan tidak ada sama
sekali. Pengumpulan dan pencatatan data tentang kerusakan hutan diharapkan
mampu menjawab tantangan kedepan tentang
permasalahan yang menyangkut
pemanfaatan lingkungan termasuk dalam hal ini adalah masalah penumpulan
data kerusakan hutan yang ada.
Di sisi lain hutan mempunyai peran penting dalam menunjang kelangsungan
hidup dan kehidupan khususnya masyarakat
yang ada di Kabupaten Mamasa. Hutan tidak hanya memberikan manfaat langsung (tangible
use) sebagai sumber penghasil hasil hutan berupa kayu dan non kayu, tetapi
hutan juga memberikan manfaat tidak langsung (intangible use) sebagai
pengatur tata air, kesuburan tanah, iklim, pencegah erosi dan longsor, sehingga
pencatatan atau pengumpulan data yang memuat semua
tentang hutan harus tetap dilakukan guna menginventarisasi kekayaan alam
yang ada di Indonesia khususnya di kabupaten Mamasa Provinsi Sulawesi Barat.
Dalam suatu
penelitian yang bertujuan untuk mengetahui atau menginventaris jenis dan faktor
kerusakan hutan, perlu untuk meninjau beberapa aspek dalam pandangan tentang
kerusakan. Adapun untuk
menentukan jenis dan factor kerusakan hutan diperlukan pengetahuan dan
pemahaman yang dapat dijadikan sebagai landasan untuk dapat disajikan secara
mendetail. Oleh karena itu, dengan mengidentifikasi langsung kelapangan tentang
kerusakan hutan yang ditemukan, maka akan diketahui jenis dan faktor kerusakan
hutan yang ditemukan secara tepat.
Berangkat dari latar belang diatas. Data tentang kerusakan hutan di
jalur pendakian gunung Gandang Dewata yang akan melatarbelakangi penulis untuk
lebih jelas mengadakan penelitian tentang segala hal yang berhubungan dengan
kerusakan hutan yang akan diinventarisasi nantinya. Sehingga kami mengangkat
judul penelitian “ Inventarisasi Kerusakan Hutan Di Jalur
Pendakian Gunung Gandang Dewata Kabupaten Mamasa Provinsi Sulawesi Barat Sampai
Ketinggian 2000M dpl” agar
dapat menjadi catatan atau inventarisasi untuk masa yang akan datang.
Berdasarkan penelitian Inventarisasi Kerusakan Hutan Di Jalur Pendakian
Gunung Gandang Dewata Kabupaten Mamasa Provinsi Sulawesi Barat Sampai
Ketinggian 2000M dpl didapatkan
beberapa hasil yang mengacu pada rumusan masalah pada penelitian ini. Adapun penelitian
ini dilaksanakan selama satu minggu di Gunung Gandang Dewata Kabupaten Mamasa
Provinsi Sulawesi Barat yang merupakan rangkaian Ekspedisi Abu-abu II Mahasiswa
Pencinta Alam dan Seni Budaya (MPAS) MIMESIS Fakultas Seni Dan Desain
Universitas Negeri Makassar dalam rangka pengambilan Serial Number Registration (SNR). Penelitian ini berkaitan tentang
apa saja jenis kerusakan Hutan dan faktor penyebabnya.
Selama penelitian ditemukan beberapa
jenis kerusakan hutan di jalur pendakian Gunung Gandang Dewata sampai di
ketinggian 2000M dpl diantaranya Perambahan Hutan, Pembalakan Liar, Tanah Longsor.
Sedangkan faktor penyebab kerusakan hutan di jalur pendakian Gunung Gandang
Dewata sampai di ketinggian 2000M dpl adalah kondisi alam dan kegiatan manusia.
1. Kerusakan Hutan
Kerusakan Hutan menurut Herman Hidayat (2008 : 86) adalah hilangnya sepsis
berbagai genetik flora dan fauna serta tumbuh-tumbuhan dan spesis biologis yang
ada di hutan tropois. Kehilangan ini secara ekonomik boleh jadi melibatkan
musnahnya bermacam-macam tanaman dan satwa fauna yang sebagian besar masi belum
dikenal. Disamping itu hutan tropis, sekali rusak maka hamper tidak mungkin
untuk diperbaiki, karena hutan hujan tropis sering mengembalikan dirinya pada
suatu siklus regenerasi yang lama.
Berdasarkan
hasil penelitian inventarisasai kerusakan hutan dijalur pendakian Gunung
Gandang Dewata sampai ketinggian 2000 Mdpl, didapatkan bebrapa jenis Kerusakan
hutan seperti yang dikemukakan Herman Hidayat pada jalur
pendakian Gunung Gandang Dewata sampai di ketinggian 2000 Mdpl, adalah jenis
cara perambakan lahan dengan menebang tanaman pohon perkebunan dan perambakan
lahan dengan cara membakar tanaman.
Adapun jenis kerusakan
hutan pada hasil penelitian inventarisasai kerusakan hutan dijalur pendakian
Gunung Gandang Dewata sampai ketinggian 2000 Mdpl adalah :
a)
Perambahan
Hutan
Menurut Yusef
Andriyana perambahan hutan adalah individu maupun kelompok yang besar menduduki suatu kawasan
hutan untuk dijadikan sebagai areal perkebunan maupun pertanian baik yang
bersifat sementara ataupun dalam waktu yang cukup lama pada kawasan hutan. (http://yusefandriyana.blogspot com).
Jenis perambahanya yaitu penebanagan pohon dan pembakaran lahan
perkebunan yang bertujuan untuk mengganti jenis tanaman perkebunan pada lahan.
b)
Pembalakan Liar
Pembalakan liar adalah Pembalakan liar atau penebangan liar (illegal logging) adalah kegiatan
penebangan, pengangkutan dan penjualan kayu yang tidak sah atau tidak memiliki
izin dari otoritas setempat. (http://id.answers. yahoo.com/question).
Pada
penelitian inventarisasi kerusakan hutan di Gunung Gandang Dewata sampai di ketinggian 2000
Mdpl, masyarakat melakukan pembalakan liar dengan menebang pohon setelah
itu dibelah.
c)
Tanah Longsor
Tanah longsor adalah perpindahan material pembentuk
lereng berupa batuan, bahan rombakan, tanah, atau material campuran tersebut,
bergerak ke bawah atau keluar lereng. Proses terjadinya tanah longsor dapat
diterangkan sebagai berikut. Air yang meresap ke dalam tanah akan menambah
bobot tanah. Jika air tersebut menembus sampai tanah kedap air yang berperan
sebagai bidang gelincir, maka tanah menjadi licin dan tanah pelapukan di
atasnya akan bergerak mengikuti lereng dan keluar lereng. Berdasarkan dari
hasil penelitian kerusakan hutan tanah longsor adalah dampak dari jenis kerusakan hutan yang
dilakukan oleh Manusia sehingga terjadi
bencana Alam. (http://piba.tdmrc.org/content/ pengertian - tanah-
longsor).
Pada penelitian inventarisasi kerusakan hutan di
Gunung Gandang Dewata sampai di
ketinggian 2000 Mdpl, terdapat tanah longsor yang disebabkan faktor Alam.
2. Faktor Penyebab Kerusakan Hutan
Menurut Nawir.a.a.
Murniati Rumboko, L (2008 : 14) Faktor penyebab kerusakan hutan belakangi oleh
berbagai macam faktor pendorong lainnya, baik langsung maupun tidak langsung. Faktor pendorong secara langsung disebabkan oleh kondisi
alam, misalkan kondisi kebakaran alamiah dan curah hujan yang tinggih. Adapun
secara tidak langsung adalah kegiatan manusia baik itu penebangan pohon,
kebakaran hutan yang disengajah untuk membuka
lahan perkebunan, Kegiatan masyarakat (perkebunan, perladangan, pertanian),
termasuk program trnsmigrasi secara spontan dan perambahan hutan.
Adapun faktor
penyebab kerusakan hutan pada hasil penelitian inventarisasai kerusakan hutan
dijalur pendakian Gunung Gandang Dewata sampai ketinggian 2000 Mdpl adalah :
a)
Alam
Faktor yang disebabkan
oleh alam adalah longsor dari dampak pembalakan liar yang memanfaatkan Sumber
Daya Alam, dengan pembalakan pohon- pohon di hutan dan perambahan lahan
perkebunan Masayarakat. baik sebagai memenuhi kebutuhan ekonomi juga
kepentingan bercocok tanam seperti yang terjadi pada masyarakat disekitar
Gunung Gandang Dewata tanpa mereka memikirkan dampak yang akan terjadi
diantaranya seperti tanah longsor dan juga merupakan kerusakan hutan dari
terjadinya bencana Alam.
b)
Manusia
Manusia
memposisikan dirinya sebagai pihak yang dominan, sehingga tindakan yang
dilaksanakannya lebih banyak didominasi untuk kepentingan manusia dan sering
hanya memikirkan kepentingan sekarang daripada masa yang akan datang. Akhirnya
hutanpun dianggap hanya sebagai sumber penghasilan yang dapat dimanfaatkan
dengan sesuka hati. Masyarakat biasa melakukan pembukaan hutan dengan
berpindah-pindah dengan alasan akan dijadikan sebagai lahan pertanian.Serta
adanya pemahaman bahwa mengeksploitasi sumber daya alam termasuk hutan adalah
cara yang paling mudah dan murah untuk mendapatkan PAD (pendapatan daerah). Penegakan
hukum di bidang kehutanan baru menjangkau para pelaku di lapangan saja.
Biasanya mereka hanya masyarakat kecil yang bekerja untuk mencukupi kebutuhan
hidup sehari-harinya. Mereka hanyalah suruhan dan bukan orang yang paling
bertanggung jawab.
B. Pembahasan
Dalam melakukan penelitian langsung pada penelitian
inventarisasai kerusakan hutan dijalur pendakian Gunung Gandang Dewata sampai
ketinggian 2000 Mdpl terdapat beberapa jenis kerusakan hutan dan faktor
kerusakan Hutan.
1.
Jenis Kerusakana
Hutan yang ditemukan pada jalur pendakian Gunung Gandang Dewata sampai diketinggian 2000 Mdpl.
a)
Perambahan
Hutan
Perambahan hutan menurut Yusef
Andriyana adalah individu maupun
kelompok yang besar menduduki suatu kawasan hutan untuk dijadikan
sebagai areal perkebunan maupun pertanian baik
yang bersifat sementara ataupun dalam waktu yang cukup lama pada kawasan hutan.
Tingkat Pendidikan dan Pengetahuan Masyarakat
Perambah, tingkat pendidikan pada umumnya rendah hasil
Survei Departemen Kehutanan di tahun 2004 menyatakan tingkat pendidikan masyarakat
sekitar hutan ± 12,
8 juta (42, 7 %)
tidak mempunyai Ijazah, 11,
6 juta ( 39
% )
tamat Sekolah Dasar (SD)
setara 3,
8 juta
(12, 3
%) sampai
Sekolah Menengah Pertama (SMP)
setara, dan
1, 6
juta (5,2
%) SMA.
Rendahnya tingkat pendidikan dan pengetahuan masyarakat perambah, berdampak pada kelestarian hutan dan keselamatan lingkungan. Memang terkadang di dalam masyarakat tradisional masih memiliki kearifan lokal yang bisa memanfaatkan dengan menekan dampak yang ditimbulkan, tetapi untuk waktu sekarang kerifan tesebut telah hilang dikarenakan tuntutan hidup dan desakan ekonomi yang semakin sulit. (http://yusefandriyana.blogspot.Com /2010/ 06/motif-perambahan-hutan.html)
Rendahnya tingkat pendidikan dan pengetahuan masyarakat perambah, berdampak pada kelestarian hutan dan keselamatan lingkungan. Memang terkadang di dalam masyarakat tradisional masih memiliki kearifan lokal yang bisa memanfaatkan dengan menekan dampak yang ditimbulkan, tetapi untuk waktu sekarang kerifan tesebut telah hilang dikarenakan tuntutan hidup dan desakan ekonomi yang semakin sulit. (http://yusefandriyana.blogspot.Com /2010/ 06/motif-perambahan-hutan.html)
Salah satu tokoh masyarakat
Desa Tondok Bakaru Kabupaten Mamasa Provinsi Sulawesi Barat, Demma yang
akrab dengan panggilan Bapak Rendy (33) mengatakan rata-rata penduduk Desa
Tondok Bakaru memiliki lokasi lahan bercocock tanam di sekitar lereng Gunung
Gandang Dewata yang merupakan jalur pendakian Gunung Gandang Dewata antara Pos
0 – Pos 1 Cara perambahan lahan yang dilakukan masyarakat dengan menebang tanaman pohon
dan membakar lahan yang nantinya akan dilakukan peralihan jenis tanaman.
Perambahan
hutan berada di jalur pendakian antara Pos 0 – Pos 1 Gunung
Gandang Dewata dengan cara penebangan pohon yang berada pada titik kodinat
Geografis. LS : 02°53’07,7” BT : 119°23’11,0” diketinggian 1377M dpl dan
Pembakaran hutan berada pada tikit Kordinat Geografis LS : 02° 54’45. 2” BT : 119° 22’.78,1”.
b)
Pembalakan liar
Pembalakan
liar adalah Pembalakan liar atau penebangan
liar (bahasa Inggris:illegal logging merupakan kegiatan penebangan,
pengangkutan dan penjualan kayu yang tidak sah atau tidak memiliki izin dari
otoritas setempat. (http://id.answers.yahoo.com/question).
Menurut Demma
(33) lemahya penegakan Hukum dari pemerintah setempat serta pemahaman
masyarakat terhadap fungsi hutan tanpa
memikirkan dampak dari kerusakan hutan yang akan terjadi, masyarakat yang
melakukan pembalakan liar sebagian besar digunakan sebagai bahan pembuatan
rumah kayu ada juga sebagai bahan untuk kayu bakar.
Pembalakan liar terdapat antara Pos 0 –Pos 1 dengan Titik Kordinat Geografis LS:02°55’05.5” BT:
119°22’53,4” di ketinggian 1587M dpl.
Dan pada jalur antara Pos 1 – Pos 2
dengan Titik Kordinat Geografis LS : 02°52’38,8” BT : 119°23’07,7”, di ketinggian 1827M dpl.
c)
Tanah longsor
Tanah longsor adalah perpindahan material pembentuk
lereng berupa batuan, bahan rombakan, tanah, atau material campuran tersebut,
bergerak ke bawah atau keluar lereng. Proses terjadinya tanah longsor dapat
diterangkan sebagai berikut. Air yang meresap ke dalam tanah akan menambah
bobot tanah. Jika air tersebut menembus sampai tanah kedap air yang berperan
sebagai bidang gelincir, maka tanah menjadi licin dan tanah pelapukan di
atasnya akan bergerak mengikuti lereng dan keluar lereng.
Tanah longsor terdapat pada lokasi jalur antara Pos 0 –
Pos 1 dengan titik kordinat LS : 02°54’21,3” BT : 119°48,8” dengan
ketinggian 1318M dpl.
2.
Faktor
Penyebab Terjadinya Kerusakan Hutan Pada Jalur Pendakian Gunung Gandang Dewata
Sampai Di Ketinggian 2000M Dpl.
a)
Manusia
Manusia memposisikan dirinya sebagai pihak yang dominan, sehingga
tindakan yang dilaksanakannya lebih banyak didominasi untuk kepentingan manusia
dan sering hanya memikirkan kepentingan sekarang daripada masa yang akan
datang. Akhirnya hutan pun dianggap hanya sebagai sumber penghasilan yang dapat
dimanfaatkan dengan sesuka hati. Masyarakat biasa melakukan pembukaan hutan
dengan berpindah-pindah dengan alasan akan dijadikan sebagai lahan pertanian
dan hasil dari pembalakan liar di
gunakan sebagai bahan pembuatan rumah panggung.
Penegakan hukum
di bidang kehutanan baru menjangkau para pelaku di lapangan saja. Biasanya
mereka hanya masyarakat kecil yang bekerja untuk mencukupi kebutuhan hidup
sehari-harinya. Mereka hanyalah suruhan dan bukan orang yang paling bertanggung
jawab. Orang yang menyuruh mereka dan paling bertanggung jawab justru banyak
yang belum tersentuh hukum. Mereka biasanya mempunyai modal yang besar dan
memiliki jaringan.
Seorang tokoh
masyarakat di Desa Tondok Bakaru Kabupatan Mamasa Profensi Sulawasi Barat yaitu
Demma (33) mengatakan bahwa sebagian besar masyarakat memanfaatkan hasil
hutan untuk kepentingan ekonomi dan bercocok tanam dengan menjual kayu bakar
sebagian mereka ada juga memanfaatkan untuk kebutuhan pribadi seahari-hari
untuk memesak dan juga bahan untuk membangun rumah kayu ada juga beberapa
masayarakat yang melakukan parambahan lahan untuk mengganti jenis tanamanya
(Reboisasi). Ini disebabakan lemahnya penegakan hukum dan pemahaman masyarakat
tentang kelestarian hutan.
b) Bencana Alam
Bencana alam merupakan suatu
peristiwa alam yang mengakibatkan rusaknya sebagian ekosistem. terjadinya
bencana alam diakibatkan oleh fenomena
alam atau pun akibat dari manusia itu
sendiri.
Faktor yang disebabkan oleh alam adalah tanah longsor
dari dampak pembalakan liar yang memanfaatkan Sumber Daya Alam, dengan
pembalakan pohon-pohon di hutan dan perambahan lahan perkebunan Masayarakat.
baik sebagai memenuhi kebutuhan ekonomi juga kepentingan bercocok tanam seperti
yang terjadi pada masyarakat disekitar Gunung Gandang Dewata tanpa mereka
memikirkan dampak yang akan terjadi diantaranya seperti tanah longsor dan juga
merupakan kerusakan hutan dari terjadinya bencana Alam.
KESIMPULAN
DAN SARAN
A.
KESIMPULAN
Dari hasil penelitian tentang Inventarisasi
Kerusakan Hutan Di Jalur Pendakian Gunung Gandang Dewata Kabupaten Mamasa
Provinsi Sulawesi Barat Sampai Ketinggian 2000M dpl maka penulis
dapat menarik suatu kesimpulan seperti yang tercantum di bawah:
1. Inventarisasai kerusakan
hutan dijalur pendakian Gunung Gandang Dewata sampai ketinggian 2000M dpl terdapat Perambahan lahan yang disebabkan oleh
manusia pada jalur antara pos 0 – Pos 1 di titik Kordinat Geografis. LS : 02°53’07,7 ”BT : 119°23’11,0” di ketinggian 1377M dpl,
dan pembakaran hutan berada pada titik
Kordinat Geografis LS : 02° 54’45.2”
BT : 119° 22’.78,1”.
2. Inventarisasai kerusakan
hutan di jalur pendakian Gunung Gandang Dewata sampai ketinggian 2000 Mdpl terdapat Pembalakan liar yang disebabkan oleh
manusia pada jalur antara Pos 0 – Pos 1 dengan Titik Kordinat Geografis LS : 02°55’05,5” BT : 119°22’53,4” di ketinggian 1587M dpl, Dan pada jalur
antara Pos 1 – Pos 2 dengan Titik
Kordinat LS :
02° 52’38,8” BT : 119°23’07,7”
3. Inventarisasai kerusakan
hutan dijalur pendakian Gunung Gandang Dewata sampai ketinggian 2000M dpl
terdapat Tanah longsor yang
disebabkan oleh Alam antara Pos 0 – Pos 1 dengan titik kordinat Geografis LS :
02°54’21,3” BT : 119°48,8” dengan ketinggian 1318M dpl.
B.
SARAN
Adapun saran- saran
yang dapat dikemukakan sebagai bahan
pertimbanagan adalah sebagai berikut :
1. Untuk seluruh
lapisan masyarakat di Kabupaten Mamasa Provensi Sulawesi Barat agar lebih memeperhatikan dalam menjaga
kelestarian Hutan.
2. Untuk pemerintah
yang terkait dibidang kelestarian Hutan yakni Dinas Kehutanan agar memberikan
pemahaman tentang hal-hal mengenai kelestarian Hutan selain itu penegakan hukum yang harus lebih
diperhatikan dibidang kelestarian hutan.
3. Dalam sistem
pengkaderan Mahasiswa Pencinta Alam Dan Seni Budaya (MPAS) MIMESIS Fakultas Seni
Dan Desain Universiras Negeri Makassar, sebaiknya anggota muda yang mengambil
SNR (Serial number registation) agar
diberikan materi tentang sistem penulisan karya ilmiah sesuai ketetapan sistem
penulisan yang tercantum pada pedoman organisasi.
selamat melestarikan alam dari bencana!
BalasHapussalam lestari
Hapus